ANALISIS LAPORAN KEUANGAN
- PENDAHULUAN
Bank
merupakan perusahaan keuangan yang bergerak dalam memberikan layanan keuangan
yang mengandalkan kepercayaan dari masyarakat dalam mengelola dananya. Tingkat
kesehatan bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang
berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian
kualitatif terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas asset, manajemen,
rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar (PBI No.
6/10/PBI/2004). Sedangkan yang termasuk kondisi keuangan dalam kesehatan bank
dapat dilihat pada faktor permodalan (C/capital), kualitas aset (A/asset),
rentabilitas (E/earning), dan likuiditas (L/liquidity).
Kesehatan
bank merupakan hal yang sangat penting di dalam berbagai bidang kehidupan, baik
bagi manusia maupun perusahaan. Kondisi yang sehat akan meningkatkan gairah
kerja dan kemampuan kerja serta kemampuan lainnya. Sama sepeti hal nya manusia
yang harus selalu menjaga kesehatannya, perbankan juga harus selalu dinilai
kesehatannya agar tetap prima dalam melayani para nasabahnya. Bank yang tidak
sehat, bukan hanya membahayakan dirinya sendiri, akan tetapi pihak lain.
Bank sebagai
suatu lembaga yang melindungi dana nasabah juga berkewajiban menjaga
kerahasiaan terhadap dana nasabahnya dari pihak-pihak yang dapat merugikan
nasabah. Dan sebaliknya masyarakat yang mempercayakan dananya untuk dikelola
oleh bank juga harus dilindungi terhadap tindakan yang semena-mena yang
dilakukan oleh bank yang dapat merugikan nasabahnya. Hal ini sangat dibutuhkan
karena sebagai lembaga keuangan, bank harus mendapat kepercayaan dari
masyarakat, dan kepercayaan dari masyarakat tersebut akan lahir apabila semua
data hubungan masyarakat dengan bank tersebut dapat tersimpan secara rapi atau
dirahasiakan, dan kesemuanya itu akan berdampak pada kesehatan bank tersebut.
Penilaian
kesehatan bank amat penting disebabkan karena bank mengelola dana masyarakat
yang di percayakan kepada bank. Masyarakat pemilik dana dapat saja menarik dana
yang dimilikinya setiap saat dan bank harus anggup mengembalikan dana yang
dipakainya jika ingin tetap dipercaya oleh nasabahnya.
Tujuan
penilaian kesehatan bank yaitu untuk menentukan apakah bank tersebut dalam
kondisi yang sehat, cukup sehat, kurang sehat atau tidak sehat. Standar untuk
melakukan penilaian kesehatan bank telah ditentukan oleh pemerintah melalui
Bank Indonesia.
Saran yang
diberikan Bank Indonesia
sebagai pengawas dan Pembina untuk perbaikan-perbaikan bagi bank yang kurang
sehat meliputi: perubahan manajemen, melakukan penggabungan seperti merger,
konsolidasi, akuisisi atau malah dilikuidir (dibubarkan) keberadaannya jika
memang sudah parah kondisi bank tersebut.
a. Aspek-aspek Penilaian
Penilaian
untuk menentukan kondisi suatu bank, biasanya menggunakan berbagai alat ukur.
Salah satu alat ukur yang utama yang digunakan untuk menentukan kondisi suatu
bank dikenal dengan nama analisis CAMEL. Analisis ini terdiri dari aspek
capital, assets,management, earning dan liquidity. Hasil dari masing-masing
aspek ini kemudian akan menghasilkan kondisi suatu bank.
1. Aspek Pemodalan
(Capital)
Penilaian
pertama adalah aspek permodalan (capital) suatu bank.Dalam aspek ini yang di
nilai adalah permodalan yang dimiliki oleh bank yang didasarkan kepada
kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan kepada
CAR (Capital Adequacy Ratio),yang telah ditetapkan BI. Perbandingan Rasio CAR
adalah Rasio Modal terhadap aktiva tertimbang menurut resiko (AMTR).Sesuai
ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,maka CAR perbankan untuk tahun 2002
minimal 8%.Bagi bank yang memiliki CAR dibawah 8% harus memperoleh perhatian
dan penanganan yang serius untuk segera diperbaikin. Penambahan CAR untuk
mencapai seperti yang ditetapkan memerlukan waktu,sehingga pemerintahpun memberikan
waktu sesuai dengan ketentuan. Apabila sampai waktu yang telah
ditentukan,target CAR tidak tercapai,maka bank yang bersangkutan akan dikenakan
sangsi.
2. Aspek Kualitas Aset
(Asets)
Aspek yang
kedua adalah mengukur kualitas asset bank. Dalam hal ini upaya yang dilakukan
adalah untuk menilai jenis-jenis asset yang dimiliki oleh bank. Penilaian asset
harus sesuai dengan peraturan oleh Bank Indonesia dengan memperbandingkan
antara aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap aktiva produktif. Kemudian
rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif
diklasifikasikan. `Rasio ini dapat dilihat dari neraca yang telah dilaporkan
secara berkala kepada bank Indonesia.
3. Aspek Kualitas
Manajemen (Managemen)
Dalam aspek
ini yang di nilai adalah manajemen permodalan,kualitas
aktiva,umum,rentabilitas, dan manajemen likuiditas. Penilaian didasarkan kepada
jawaban dari 250 pertanyaan yang diajukan mengenai manajemen bank yang
bersangkutan.
4. Aspek Earning
Kegunaan
aspek ini juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan provitabilitas yang
dicapai bank yang bersangkutan.
5. Aspek Likuiditas
(Liquidity)
Penilaian dalam aspek ini
meliputi :
- Rasio kewajiban bersih Call Money terhadap aktiva Lancar.
- Rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank seperti KLBI, giro, tabungan, deposito dan lain-lain.
Disamping dengan penilaian
analisis CAMEL, Kesehatan Bank juga dipengaruhi hasil hasil penilaian lainnya
yaitu penil;aian terhadap :
- Ketentuan pelaksanaan pemberian Kredit Usaha Kecil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Ekspor.
- Pelanggaran terhadap ketentuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) atau Legal Lending Limit.
- Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
Batas Minimal dan maksimal untuk
mentukan predikat suatu bank dapat dilihat dalam table berikut ini .
Nilai Kredit
|
Predikat
|
81 – 100
66 – < 81
51 – < 66
0 – < 51
|
Sehat
Cukup Sehat
Kurang sehat
Tidak Sehat
|
6. Sensitivity Of Risk
Analisa terhadap risiko-risko
yang mungkin terjadi
Dasar Hukum
ketentuan rahasia bank di Indonesia, mula-mula adalah Undang-undang no.7 tahun
1992 tentang Perbankan, tetapi kemudian diubah dengan Undang-undang no.10/1998.
Sesuai pasal 1 ayat 28 Undang-undang no.10/1998, berbunyi sebagai berikut:
Rahasia Bank adalah segala
sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai Nasabah Penyimpan dan
Simpanannya.
- PEMBAHASAN
Pada umumnya, terdapat rasio-rasio yang digunakan dalam pengukuran
kondisi keuangan bank terutama bank-bank konvensional untuk berbagai aspek di
antaranya:
- Penilaian Permodalan (Capital/C)
Permodalan merupakan penilaian
terhadap kecukupan modal bank untuk mencover eksposur saat ini dan
mengantisipasi eksposur risiko di masa datang. Rasio yang digunakan adalah
CAR (Capital Adequacy Ratio) yaitu rasio kecukupan modal yang didapatkan dari
perhitungan :
CAR = Modal x 100 %
Aktiva Tertimabng Menurut Risiko (ATMR)
- Penilaian Kualitas Aktiva Produktif (Assets Quality/A)
Analisis atas assets quality dialkukan untuk memastikan kualitas aset
yang dimiliki bank dan nilai riil dari aset tersebut. Kemerosotan kualitas dan
nilai aset merupakan sumber erosi terbesar bagi bank. Aktiva produktif adalah
penanaman dana pada pihak terkait dan pihak tidak terkait. Penilaian kualitas aset merupakan penilaian terhadap kondisi aset bank
dan kecukupan manajemen risiko kredit/pembiayaan. Penilaian pendekatan
kuantitatif dan kualitatif faktor kualitas aset antara lain dilakukan melalui
penilaian terhadap komponen-komponen yang terkait penanaman dana. Rasio-rasio
keuangan yang digunkaan dalam penilaian kualitas aset adalah:
- Rasio Kualitas Aktiva Produktif (KAP) digunakan untuk mengukur aktiva produktif bank. Semakin tinggi rasio ini menunjukkan semakin baik kualitas aktiva yang dimiliki oleh bank.
KAP = PPAP
yang dibentuk x 100 %
PPAP wajib
- Non-Perfoming Financing (NPF) yaitu untuk mengukur tingkat permasalahan pembiayaan yang dihadapi oleh bank. Semakin tinggi rasio ini, menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan semakin tidak sehat. Rumus perhitungan NPF adalah sebagai berikut:
NPF = Pembiayaan
bermasalah (KL, D, M) x 100 %
Total Pembiayaan
- Penilaian Rentabilitas (Earning/E)
Yaitu penilaian terhadap kondisi
rentabilitas bank untuk mendukung kegiatan operasionalnya dan permodalan.
Rentabilitas adalah hasil perolehan dari investasi (penanaman modal) yang
dikatakan dengan persentase dari besarnya investasi. Rasio-rasio keuangan yang
digunakan dalam penilaian rentabilitas bank adalah:
- ROA (Return on Assets) adalah rasio laba sebelum pajak dalam 12 bulan terakhir terhadap rata-rata volume usaha dalam periode yang sama. ROA menggambarkan perputaran aktiva yang diukur dari volume penjualan.
ROA = Laba
Sebelum Pajak x 100 %
Total Aktiva
- BOPO (Beban Operasional Pendapatan Operasional) adalah perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional dalam mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Dalam hal ini perlu diketahui bahwa usaha utama bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan selanjutnya menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Sehingga beban bunga dan hasil bunga merupakan porsi terbesar bagi bank.
BOPO = Biaya
(Beban) Operasional x 100 %
Pendapatan Operasional
- Penilaian Likuiditas (Liquidity/L)
Yaitu penilaian terhadap kemampuan
bank untuk memelihara dan memenuhi kebutuhan likuiditas yang memadai dan
kecukupan manajemen risiko likuiditas. Bank dikatakan likuid apabila
mempunyai alat pembayaran berupa harta lancar lebih besar dibandingkan dengan
seluruh kewajibannya.
- Loan to Deposit Ratio (LDR) yaitu rasio yang mengukur perbandingan jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank, yang menggambarkan kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana oleh deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya.
- Loan to Assets Ratio (LAR) untuk mengukur tingkat likuiditas bank yang menunjukkan kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total aset yang dimiliki bank. LAR merupakan perbandingan antar besarnya kredit yang diberikan bank dengan besarnya total aset yang dimiliki bank.
LAR = Jumlah Kredit yang diberikan x
100 %
Jumlah Aset
Rasio-rasio
di atas sebenarnya dikembangkan dalam menilai kinerja bank konvensional.
Walaupun demikian penilaian kinerja bank Syariah pun bisa dilakukan dengan
menggunakan rasio-rasio di atas, namun harus dengan sedikit perubahan, yaitu
dengan mengganti faktor kredit menjadi pembiayaan dan suku bunga menjadi
tingkat bagi hasil.
Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank
BCA, Tbk. dengan Mandiri, Tbk.
1.
Penilaian Permodalan (Capital –C)
CAR = Modal x 100 %
ATMR
![]() |

CAR = 22.832.586 x 100
% CAR = 30.456.978 x 100 %
148.967.979 197.426.968
= 15,33 % =
15,43 %
2.
Penilaian Kualitas Aktiva Produktif (Assets Quality-A)
a. Rasio Kualitas Aktiva Produktif (KAP)
KAP =
Aktiva Produktif yang diklasifikasikan
x 100 %
Total Aktiva Produktif


KAP = 125.277.909 x 100 % KAP = 186.095.000 x 100 %
120.018.574 206.181.000
= 104.38 % = 90,25 %
b. Non
Performing Financing (NPF)
NPF = Pembiayaan (KL, D, M) x 100 %
Total Pembiayaan


NPF = 3.226.555 x 100 % NPF = 1.222.696 x 100 %
119.595.661
184.690.704
= 2.70 % = 6,6 %
3.
Penilaian Rentabilitas (earning-E)
a.
ROA (Return On Assets)
ROA = Laba
Sebelum Pajak x 100 %
Total aktiva


ROA = 8.945.092 x 100 % ROA = 10.824.074 x 100 %
282.392.294
394.616.604
= 3.17 % =
2.74 %
![]() |
b.
wBOPO (Beban Operasional Pendapatan Operasional)
BOPO = Biaya Operasional x 100 %
Pendapatan Operasional
![]() |

BOPO = 16.502.663 x 100 % BOPO = 10.009.867
x 100 %
19.248.067 22.261.478
= 85.74 % = 44.96 %
4.
Penilaian Likuiditas (Liquidity-L)
a.
Loan to Deposit Ratio (LDR)
LDR = Kredit yang diberikan x
100 %
DPK
![]() |

LDR = 119.595.661 x 100 % LDR = 184.690.704 x
100 %
123.901.269 196.488.172
= 96.52 % = 93.99 %
- Loan to Assets Ratio (LAR)
LAR =
Kredit yang Diberikan x 100 %
Total Aset


LAR = 119.595.661 x
100 LAR = 184.690.704 x 100 %
282.392.294
394.616.604
=
42.35 % = 46.80 %
Pembahasan
CAPITAL
Capital
Adequacy Ratio (CAR) suatu bank menunjukkan tingkat kecukupan modal bank
atau kemampuan bank dalam memenuhi kemungkinan kerugian di dalam perkreditan
(pembiayaan) atau dalam perdagangan surat-surat berharga. CAR memberikan
indikasi apakah modal yang dimiliki telah memadai (adequate) untuk menutupi risiko kerugian yang mungkin terjadi.
Menurut standar BIS (Bank for
International Settlements) CAR minimum adalah sebesar 8%. Jika kurang dari
itu maka akan dikenakan sanksi oleh Bank Sentral.
Dari analisis laporan keuangan kedua
bank, CAR Bank BCA sebesar 15,33 % sedangkan CAR Bank Mandiri, Tbk. sebesar
15,43 %. Dari angka ini bisa diketahui bahwa dari sisi permodalan, kedua bank
tersebut mempunyai modal yang cukup untuk menutup kerugian yang mungkin
terjadi.
ASSETS QUALITY
Perhitungan Kualitas Aktiva
Produktif (KAP) dilakukan untuk mengetahui kondisi aset produktifnya dalam
mengantisipasi risiko gagal bayar pembiayaan yang dilakukan bank (financing risk). Empat kriteria
kesehatan bank dilihat dari Kualitas Aktiva Produktif (KAP) menutu SK Direksi
Bank Indonesia No. 30/267/KEP/DIR tanggal 27 Februari 1998 adalah sebagai
berikut :
![]() |

82<KAP<103,33 Sehat
66<KAP<81,99 Cukup
51<KAP<65,99 Kurang
Sehat
KAP<50,99 Tidak
Sehat
Sedangkan kriteria peringkat
kesehatan bank berdasarka nilai NPF adalah sebagai berikut:
Peringkat 1 = NPF <2%;
Peringkat 2 = 2 % < NPF < 5 %
Peringkat 3 = 5 % < NPF < 8 %
Peringkat 4 = 8 % < NPF < 12%; dan
Peringkat 5 = NPF > 12 %.
Dari analisis yang dilakukan,
diketahui bahwa KAP Bank BCA, Tbk sebesar 104.38 % dan Mandiri, Tbk. 60,88 %.
Ini berarti bahwa rasio KAP kedua bank tersebut berada dalam posisi sehat dan
cukup sehat. Ini bearti bahwa baik bank BCA maupun Mandiri mempunyai kemampuan
yang cukup baik dalam mengantisipasi kemungkinan gagal bayar dari pembiayaan
yang dilakukan.
Selanjutnya, dengan melihat NPF (Non-Perfoming Financing) antara kedua
bank, diketahui bahwa NPF Bank BCA, Tbk (2.70 %) lebih rendah daripada Bank
Mandiri, Tbk. (6,6 %). Dari perbandingan tersebut diketahui bahwa pembiayaan
bermasalah di bank BCA, Tbk dan bank Mandiri, Tbk tergolong kecil dan keduanya berada dalam posisi peringkat
dua dan tiga untuk kesehatan bank berdasarkan nilai NPF berdasar kriteria yang
diberikan oleh BI.
EARNING
Return On Assets (ROA)
mengindikasikan keberhasilan pihak manajemen dalam menghasilkan laba. Kriteria
penilaian ROA ini menurut BI (2007) adalah sebagai berikut:
Peringkat 1 = ROA > 1,5 %
Peringkat 2 = 1,25 % < ROA < 1,5 %
Peringkat 3 = 0,5 % < ROA < 1,25 %
Peringkat 4 = 0 % < ROA < 0,5 % dan
Peringkat 5 = ROA < 0 %.
Dari perhitungan ROA kedua bank,
diketahui bahwa ROA Bank BCA adalah 3.17 %, sedangkan ROA Bank Mandiri, Tbk.
sebesar 2.74 %. Ini bearti bahwa
kemampuan Manajemen Bank BCA dalam mengelolah aset untuk menghasilkan laba,
lebih baik daripada yang dilakukan Bank Mandiri . Serta, dari kriteria
kesehatan bank berdasarkan besaran ROA, Bank BCA memperlihatkan kesehatan yang
lebih baik dibandingkan dengan bank mandiri, Tbk.
LIQUIDITY
LDR menunjukkan komposisi jumlah
kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal
sendiri yang digunkan. LDR yang tinggi akan menunjukkan bahwa manajemen bank
cukup baik dalam menjalankan fungsinya menyalurkan dananya ke masyarakat, dan
secara tidak langsung bearti akan memberikan tingkat profitabilitas yang lebih
baik juga. Namun demikian, LDR yang tinggi juga memberikan indikasi terdapatnya
risiko likuiditas, yaitu kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka
pendeknya. Hal ini (rendahnya likuiditas) harus selalu diperhatikan oleh bank,
dalam upaya menghindari risiko hilangnya kepercayaan konsumen atau nasabah.
Dari analisis LDR bank BCA, Tbk
sebesar 96.52 % sedangkan bank Mandiri,
Tbk. sebesar 93.99 %. Ini mengindikasikan bahwa Bank BCA, Tbk mempunyai tingkat
profitabilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan Bank Mandiri, Tbk. Bagi
Investor, hal ini cukup menarik karena akan memebrikan peluang mendapatkan
profit yang lebih tinggi ketika mereka menyertakan dananya di bank BCA, Tbk,
daripada di Bank Mandiri, Tbk.
Sebaliknya, bagi bank mandiri yang
mempunyai LDR lebih rendah memberikan indikasi bahwa bank Mandiri mempunyai
kemampuan likuiditas yang lebih baik dibandingkan dengan bank BCA, Tbk. Bagi
nasabah penabung, yaitu nasabah yang menempatkan dananya untuk kepentingan
jangka pendek, bank Mandiri akan memberikan jaminan yang lebih baik daripada
bank BCA, Tbk, dalam memenuhi kewajiban bank yang harus dialkukan dengan
segera.
DAFTAR
PUSTAKA
Eugene, Bringham, Manajemen
Keuangan, terjemahan edisi delapan, PT Gelora Aksara Pratama, 2001.
Hanafi, Mamduh, Analisis Laporan Keuangan, edisi
empat, UPP STIM YKPN, 2009.
Hanafi, Mamduh, Manajemen
Keuangan, cet. Pertama, BPFE, 2008.
Prihadi, Toto, Analisis
Laporan Keuangan Teori dan Praktek, cet. Pertma, PPM, 2010.
Untuk mencari pembiayaan bermasalah dalam laporan keuangan bank umun syariah letaknya dmna ya?
BalasHapusUntuk mencari pembiayaan bermasalah dalam laporan keuangan bank umun syariah letaknya dmna ya?
BalasHapusSitus Judi Slot Online Gacor & Terpercaya 2020, Judi Online
BalasHapusSlot Online, Agen 부산광역 출장샵 Judi Bola Online, Live Casino, Poker Online dan 남양주 출장안마 Slot Gacor di 구미 출장마사지 Indonesia yang sudah memiliki game slot joker123 전라남도 출장샵 yang paling 거제 출장안마 bagi para terlengkap.
joya shoes 530k4onszv242 outdoor,INSOLES,Joya Shoe Care,walking,fashion sneaker,boots joya shoes 097f8zmimo630
BalasHapus