Selasa, 28 Februari 2012

laporan keuangan


ANALISIS LAPORAN KEUANGAN


  1. PENDAHULUAN
Bank merupakan perusahaan keuangan yang bergerak dalam memberikan layanan keuangan yang mengandalkan kepercayaan dari masyarakat dalam mengelola dananya. Tingkat kesehatan bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian kualitatif terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas asset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar (PBI No. 6/10/PBI/2004). Sedangkan yang termasuk kondisi keuangan dalam kesehatan bank dapat dilihat pada faktor permodalan (C/capital), kualitas aset (A/asset), rentabilitas (E/earning), dan likuiditas (L/liquidity).
Kesehatan bank merupakan hal yang sangat penting di dalam berbagai bidang kehidupan, baik bagi manusia maupun perusahaan. Kondisi yang sehat akan meningkatkan gairah kerja dan kemampuan kerja serta kemampuan lainnya. Sama sepeti hal nya manusia yang harus selalu menjaga kesehatannya, perbankan juga harus selalu dinilai kesehatannya agar tetap prima dalam melayani para nasabahnya. Bank yang tidak sehat, bukan hanya membahayakan dirinya sendiri, akan tetapi pihak lain.
Bank sebagai suatu lembaga yang melindungi dana nasabah juga berkewajiban menjaga kerahasiaan terhadap dana nasabahnya dari pihak-pihak yang dapat merugikan nasabah. Dan sebaliknya masyarakat yang mempercayakan dananya untuk dikelola oleh bank juga harus dilindungi terhadap tindakan yang semena-mena yang dilakukan oleh bank yang dapat merugikan nasabahnya. Hal ini sangat dibutuhkan karena sebagai lembaga keuangan, bank harus mendapat kepercayaan dari masyarakat, dan kepercayaan dari masyarakat tersebut akan lahir apabila semua data hubungan masyarakat dengan bank tersebut dapat tersimpan secara rapi atau dirahasiakan, dan kesemuanya itu akan berdampak pada kesehatan bank tersebut.
Penilaian kesehatan bank amat penting disebabkan karena bank mengelola dana masyarakat yang di percayakan kepada bank. Masyarakat pemilik dana dapat saja menarik dana yang dimilikinya setiap saat dan bank harus anggup mengembalikan dana yang dipakainya jika ingin tetap dipercaya oleh nasabahnya.
Tujuan penilaian kesehatan bank yaitu untuk menentukan apakah bank tersebut dalam kondisi yang sehat, cukup sehat, kurang sehat atau tidak sehat. Standar untuk melakukan penilaian kesehatan bank telah ditentukan oleh pemerintah melalui Bank Indonesia.
Saran yang diberikan Bank Indonesia sebagai pengawas dan Pembina untuk perbaikan-perbaikan bagi bank yang kurang sehat meliputi: perubahan manajemen, melakukan penggabungan seperti merger, konsolidasi, akuisisi atau malah dilikuidir (dibubarkan) keberadaannya jika memang sudah parah kondisi bank tersebut.
a. Aspek-aspek Penilaian
Penilaian untuk menentukan kondisi suatu bank, biasanya menggunakan berbagai alat ukur. Salah satu alat ukur yang utama yang digunakan untuk menentukan kondisi suatu bank dikenal dengan nama analisis CAMEL. Analisis ini terdiri dari aspek capital, assets,management, earning dan liquidity. Hasil dari masing-masing aspek ini kemudian akan menghasilkan kondisi suatu bank.
1. Aspek Pemodalan (Capital)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan (capital) suatu bank.Dalam aspek ini yang di nilai adalah permodalan yang dimiliki oleh bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan kepada CAR (Capital Adequacy Ratio),yang telah ditetapkan BI. Perbandingan Rasio CAR adalah Rasio Modal terhadap aktiva tertimbang menurut resiko (AMTR).Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,maka CAR perbankan untuk tahun 2002 minimal 8%.Bagi bank yang memiliki CAR dibawah 8% harus memperoleh perhatian dan penanganan yang serius untuk segera diperbaikin. Penambahan CAR untuk mencapai seperti yang ditetapkan memerlukan waktu,sehingga pemerintahpun memberikan waktu sesuai dengan ketentuan. Apabila sampai waktu yang telah ditentukan,target CAR tidak tercapai,maka bank yang bersangkutan akan dikenakan sangsi.
2. Aspek Kualitas Aset (Asets)
Aspek yang kedua adalah mengukur kualitas asset bank. Dalam hal ini upaya yang dilakukan adalah untuk menilai jenis-jenis asset yang dimiliki oleh bank. Penilaian asset harus sesuai dengan peraturan oleh Bank Indonesia dengan memperbandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap aktiva produktif. Kemudian rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif diklasifikasikan. `Rasio ini dapat dilihat dari neraca yang telah dilaporkan secara berkala kepada bank Indonesia.
3. Aspek Kualitas Manajemen (Managemen)
Dalam aspek ini yang di nilai adalah manajemen permodalan,kualitas aktiva,umum,rentabilitas, dan manajemen likuiditas. Penilaian didasarkan kepada jawaban dari 250 pertanyaan yang diajukan mengenai manajemen bank yang bersangkutan.
4. Aspek Earning
Kegunaan aspek ini juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan provitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan.
5. Aspek Likuiditas (Liquidity)
Penilaian dalam aspek ini meliputi  :
  1. Rasio kewajiban bersih Call Money terhadap aktiva Lancar.
  2. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank seperti KLBI, giro, tabungan, deposito dan lain-lain.
Disamping dengan penilaian analisis CAMEL, Kesehatan Bank juga dipengaruhi hasil hasil penilaian lainnya yaitu penil;aian terhadap :
  1. Ketentuan pelaksanaan pemberian Kredit Usaha Kecil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Ekspor.
  2. Pelanggaran terhadap ketentuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) atau Legal Lending Limit.
  3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
Batas Minimal dan maksimal untuk mentukan predikat suatu bank dapat dilihat dalam table berikut ini .
Nilai Kredit
Predikat
81 – 100
66 – < 81
51 – < 66
0 – < 51
Sehat
Cukup Sehat
Kurang sehat
Tidak Sehat
6. Sensitivity Of Risk
Analisa terhadap risiko-risko yang mungkin terjadi
Dasar Hukum ketentuan rahasia bank di Indonesia, mula-mula adalah Undang-undang no.7 tahun 1992 tentang Perbankan, tetapi kemudian diubah dengan Undang-undang no.10/1998. Sesuai pasal 1 ayat 28 Undang-undang no.10/1998, berbunyi sebagai berikut:
Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanannya.


  1. PEMBAHASAN

Pada umumnya, terdapat rasio-rasio yang digunakan dalam pengukuran kondisi keuangan bank terutama bank-bank konvensional untuk berbagai aspek di antaranya:
  1. Penilaian Permodalan (Capital/C)
Permodalan merupakan penilaian terhadap kecukupan modal bank untuk mencover eksposur saat ini dan mengantisipasi eksposur risiko di masa datang. Rasio yang digunakan adalah CAR (Capital Adequacy Ratio) yaitu rasio kecukupan modal yang didapatkan dari perhitungan :
CAR    =      Modal                                                                 x 100 %
                Aktiva Tertimabng Menurut Risiko (ATMR)


  1. Penilaian Kualitas Aktiva Produktif (Assets Quality/A)
Analisis atas assets quality dialkukan untuk memastikan kualitas aset yang dimiliki bank dan nilai riil dari aset tersebut. Kemerosotan kualitas dan nilai aset merupakan sumber erosi terbesar bagi bank. Aktiva produktif adalah penanaman dana pada pihak terkait dan pihak tidak terkait. Penilaian kualitas aset merupakan penilaian terhadap kondisi aset bank dan kecukupan manajemen risiko kredit/pembiayaan. Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor kualitas aset antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen yang terkait penanaman dana. Rasio-rasio keuangan yang digunkaan dalam penilaian kualitas aset adalah:
    1. Rasio Kualitas Aktiva Produktif (KAP) digunakan untuk mengukur aktiva produktif bank. Semakin tinggi rasio ini menunjukkan semakin baik kualitas aktiva yang dimiliki oleh bank.
KAP = PPAP yang dibentuk    x 100 %
            PPAP wajib


    1. Non-Perfoming Financing (NPF) yaitu untuk mengukur tingkat permasalahan pembiayaan yang dihadapi oleh bank. Semakin tinggi rasio ini, menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan semakin tidak sehat. Rumus perhitungan NPF adalah sebagai berikut:
NPF = Pembiayaan bermasalah (KL, D, M) x 100 %
            Total Pembiayaan


  1. Penilaian Rentabilitas (Earning/E)
Yaitu penilaian terhadap kondisi rentabilitas bank untuk mendukung kegiatan operasionalnya dan permodalan. Rentabilitas adalah hasil perolehan dari investasi (penanaman modal) yang dikatakan dengan persentase dari besarnya investasi. Rasio-rasio keuangan yang digunakan dalam penilaian rentabilitas bank adalah:
    1. ROA (Return on Assets) adalah rasio laba sebelum pajak dalam 12 bulan terakhir terhadap rata-rata volume usaha dalam periode yang sama. ROA menggambarkan perputaran aktiva yang diukur dari volume penjualan.
ROA = Laba Sebelum Pajak  x 100 %
            Total Aktiva

    1. BOPO (Beban Operasional Pendapatan Operasional) adalah perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional dalam mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Dalam hal ini perlu diketahui bahwa usaha utama bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan selanjutnya menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Sehingga beban bunga dan hasil bunga merupakan porsi terbesar bagi bank.
BOPO = Biaya (Beban) Operasional x 100 %
               Pendapatan Operasional

  1. Penilaian Likuiditas (Liquidity/L)
Yaitu penilaian terhadap kemampuan bank untuk memelihara dan memenuhi kebutuhan likuiditas yang memadai dan kecukupan manajemen risiko likuiditas. Bank dikatakan likuid apabila mempunyai alat pembayaran berupa harta lancar lebih besar dibandingkan dengan seluruh kewajibannya.
    1. Loan to Deposit Ratio (LDR) yaitu rasio yang mengukur perbandingan jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank, yang menggambarkan kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana oleh deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya.
    2. Loan to Assets Ratio (LAR) untuk mengukur tingkat likuiditas bank yang menunjukkan kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total aset yang dimiliki bank. LAR merupakan perbandingan antar besarnya kredit yang diberikan bank dengan besarnya total aset yang dimiliki bank.
LAR = Jumlah Kredit yang diberikan x 100 %
                Jumlah Aset

            Rasio-rasio di atas sebenarnya dikembangkan dalam menilai kinerja bank konvensional. Walaupun demikian penilaian kinerja bank Syariah pun bisa dilakukan dengan menggunakan rasio-rasio di atas, namun harus dengan sedikit perubahan, yaitu dengan mengganti faktor kredit menjadi pembiayaan dan suku bunga menjadi tingkat bagi hasil.

Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank BCA, Tbk. dengan Mandiri, Tbk.

1.      Penilaian Permodalan (Capital –C)
CAR          = Modal x 100 %
                           ATMR



 
BCA, Tbk                                                      Mandiri, Tbk.
CAR    = 22.832.586  x 100 %                        CAR    = 30.456.978   x 100 %
               148.967.979                                                     197.426.968
           
= 15,33 %                                                        = 15,43 %

2.      Penilaian Kualitas Aktiva Produktif (Assets Quality-A)
a. Rasio Kualitas Aktiva Produktif (KAP)
  
    KAP      = Aktiva Produktif yang diklasifikasikan   x 100 %
                           Total Aktiva Produktif





BCA, Tbk.                                                     Mandiri, Tbk.
KAP    = 125.277.909 x 100 %                       KAP    = 186.095.000 x 100 %
               120.018.574                                                    206.181.000
           
= 104.38 %                                                      = 90,25 %

b. Non Performing Financing (NPF)
NPF                 = Pembiayaan (KL, D, M) x 100 %
                           Total Pembiayaan


BCA, Tbk.                                                     Mandiri, Tbk.
NPF     = 3.226.555    x 100 %                        NPF     = 1.222.696 x 100 %
               119.595.661
                                                                                       184.690.704
            = 2.70 %                                                          = 6,6 %


3.      Penilaian Rentabilitas (earning-E)
a.       ROA (Return On Assets)
ROA = Laba Sebelum Pajak   x 100 %
                         Total aktiva


BCA, Tbk                                                                  Mandiri, Tbk.
ROA   = 8.945.092     x 100 %                                   ROA   = 10.824.074 x 100 %
               282.392.294                                                                 394.616.604
           
= 3.17 %                                                                      = 2.74 %



 
b.      wBOPO (Beban Operasional Pendapatan Operasional)
BOPO    = Biaya Operasional            x 100 %
                           Pendapatan Operasional



 
BCA, Tbk                                                      Mandiri, Tbk.
BOPO = 16.502.663  x 100 %                        BOPO = 10.009.867   x 100 %
               19.248.067                                                       22.261.478

            = 85.74 %                                                        = 44.96 %


4.      Penilaian Likuiditas (Liquidity-L)
a.       Loan to Deposit Ratio (LDR)
LDR    = Kredit yang diberikan          x 100 %
               DPK



 
BCA, Tbk                                                                  Mandiri, Tbk.
LDR    = 119.595.661    x 100 %                                LDR    = 184.690.704    x 100 %
               123.901.269                                                                196.488.172

            = 96.52 %                                                                    = 93.99 %


  1. Loan to Assets Ratio (LAR)
LAR         = Kredit yang Diberikan     x 100 %
                           Total Aset




BCA, Tbk.                                                     Mandiri, Tbk.
LAR   = 119.595.661    x 100                        LAR = 184.690.704     x 100 %
               282.392.294                                                 394.616.604

            = 42.35 %                                                    = 46.80 %

Pembahasan
CAPITAL
            Capital Adequacy Ratio (CAR) suatu bank menunjukkan tingkat kecukupan modal bank atau kemampuan bank dalam memenuhi kemungkinan kerugian di dalam perkreditan (pembiayaan) atau dalam perdagangan surat-surat berharga. CAR memberikan indikasi apakah modal yang dimiliki telah memadai (adequate) untuk menutupi risiko kerugian yang mungkin terjadi. Menurut standar BIS (Bank for International Settlements) CAR minimum adalah sebesar 8%. Jika kurang dari itu maka akan dikenakan sanksi oleh Bank Sentral.
            Dari analisis laporan keuangan kedua bank, CAR Bank BCA sebesar 15,33 % sedangkan CAR Bank Mandiri, Tbk. sebesar 15,43 %. Dari angka ini bisa diketahui bahwa dari sisi permodalan, kedua bank tersebut mempunyai modal yang cukup untuk menutup kerugian yang mungkin terjadi.

ASSETS QUALITY
            Perhitungan Kualitas Aktiva Produktif (KAP) dilakukan untuk mengetahui kondisi aset produktifnya dalam mengantisipasi risiko gagal bayar pembiayaan yang dilakukan bank (financing risk). Empat kriteria kesehatan bank dilihat dari Kualitas Aktiva Produktif (KAP) menutu SK Direksi Bank Indonesia No. 30/267/KEP/DIR tanggal 27 Februari 1998 adalah sebagai berikut :


 
Rasio KAP                  Predikat
82<KAP<103,33        Sehat
66<KAP<81,99          Cukup
51<KAP<65,99          Kurang Sehat
KAP<50,99                 Tidak Sehat

            Sedangkan kriteria peringkat kesehatan bank berdasarka nilai NPF adalah sebagai berikut:
Peringkat 1 = NPF <2%;
Peringkat 2 = 2 % < NPF < 5 %
Peringkat 3 = 5 % < NPF < 8 %
Peringkat 4 = 8 % < NPF < 12%; dan
Peringkat 5 = NPF > 12 %.
            Dari analisis yang dilakukan, diketahui bahwa KAP Bank BCA, Tbk sebesar 104.38 % dan Mandiri, Tbk. 60,88 %. Ini berarti bahwa rasio KAP kedua bank tersebut berada dalam posisi sehat dan cukup sehat. Ini bearti bahwa baik bank BCA maupun Mandiri mempunyai kemampuan yang cukup baik dalam mengantisipasi kemungkinan gagal bayar dari pembiayaan yang dilakukan.
            Selanjutnya, dengan melihat NPF (Non-Perfoming Financing) antara kedua bank, diketahui bahwa NPF Bank BCA, Tbk (2.70 %) lebih rendah daripada Bank Mandiri, Tbk. (6,6 %). Dari perbandingan tersebut diketahui bahwa pembiayaan bermasalah di bank BCA, Tbk dan bank Mandiri, Tbk tergolong kecil  dan keduanya berada dalam posisi peringkat dua dan tiga untuk kesehatan bank berdasarkan nilai NPF berdasar kriteria yang diberikan oleh BI.

EARNING
Return On Assets (ROA) mengindikasikan keberhasilan pihak manajemen dalam menghasilkan laba. Kriteria penilaian ROA ini menurut BI (2007) adalah sebagai berikut:
Peringkat 1 = ROA > 1,5 %
Peringkat 2 = 1,25 % < ROA < 1,5 %
Peringkat 3 = 0,5 % < ROA < 1,25 %
Peringkat 4 = 0 % < ROA < 0,5 % dan
Peringkat 5 = ROA < 0 %.
            Dari perhitungan ROA kedua bank, diketahui bahwa ROA Bank BCA adalah 3.17 %, sedangkan ROA Bank Mandiri, Tbk. sebesar  2.74 %. Ini bearti bahwa kemampuan Manajemen Bank BCA dalam mengelolah aset untuk menghasilkan laba, lebih baik daripada yang dilakukan Bank Mandiri . Serta, dari kriteria kesehatan bank berdasarkan besaran ROA, Bank BCA memperlihatkan kesehatan yang lebih baik dibandingkan dengan bank mandiri, Tbk.

LIQUIDITY
            LDR menunjukkan komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunkan. LDR yang tinggi akan menunjukkan bahwa manajemen bank cukup baik dalam menjalankan fungsinya menyalurkan dananya ke masyarakat, dan secara tidak langsung bearti akan memberikan tingkat profitabilitas yang lebih baik juga. Namun demikian, LDR yang tinggi juga memberikan indikasi terdapatnya risiko likuiditas, yaitu kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Hal ini (rendahnya likuiditas) harus selalu diperhatikan oleh bank, dalam upaya menghindari risiko hilangnya kepercayaan konsumen atau nasabah.
            Dari analisis LDR bank BCA, Tbk sebesar 96.52 %  sedangkan bank Mandiri, Tbk. sebesar 93.99 %. Ini mengindikasikan bahwa Bank BCA, Tbk mempunyai tingkat profitabilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan Bank Mandiri, Tbk. Bagi Investor, hal ini cukup menarik karena akan memebrikan peluang mendapatkan profit yang lebih tinggi ketika mereka menyertakan dananya di bank BCA, Tbk, daripada di Bank Mandiri, Tbk.
            Sebaliknya, bagi bank mandiri yang mempunyai LDR lebih rendah memberikan indikasi bahwa bank Mandiri mempunyai kemampuan likuiditas yang lebih baik dibandingkan dengan bank BCA, Tbk. Bagi nasabah penabung, yaitu nasabah yang menempatkan dananya untuk kepentingan jangka pendek, bank Mandiri akan memberikan jaminan yang lebih baik daripada bank BCA, Tbk, dalam memenuhi kewajiban bank yang harus dialkukan dengan segera.




DAFTAR PUSTAKA


Eugene, Bringham, Manajemen Keuangan, terjemahan edisi delapan, PT Gelora Aksara Pratama,  2001.
Hanafi, Mamduh, Analisis Laporan Keuangan, edisi empat, UPP STIM YKPN, 2009.
Hanafi, Mamduh, Manajemen Keuangan, cet. Pertama, BPFE, 2008.
Prihadi, Toto, Analisis Laporan Keuangan Teori dan Praktek, cet. Pertma, PPM, 2010.


pembiayaan syariah


A.    PENDAHULUAN
Pembiayaan Musyarakah adalah suatu kesepakatan antara dua pihak atau lebih untuk membiayai suatu   proyek  tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
Pembiayaan Musayarakah ini diatur dalam Fatwa DSN No.08/DSN-MUI/IV/2000 tanggal  13 April 2000, tentang Musyarakah dan Akuntansi transaksi pembiayaan musyarakah melalui PSAK No. 106.
Skema Pembiayaan Musyarakah di Bank Syariah:
Mitra Usaha/Nasabah
 
Keterangan:                                                             
1.     Nasabah mengajukan proposal proyek kepada bank syariah. Bank mempelajari proposal tersebut dan timbul kesepakatan bersama yang dituangkan dalam akad.
2.     Dalam pelaksanaan proyek bank dan nasabah menyerahkan dana ke dalam proyek dengan jangka waktu, nisbah bagi hasil dan persyaratan lain.
3.     Pembagian keuntungan:
a.     Jika Untung              : Keuntungan dibagi sesuai nisbah bagi hasil yang disepakati.
b.     Jika Rugi     : Kerugian ditanggung masing-masing pihak sesuai dengan porsi modal.
4.     Dana Musyarakah dikembalikan/diangsur oleh nasabah sesuai jangka waktu yang disepakati.
ü JENIS MUSYARAKAH
1.                                         Syirkah Al Milk
Kepemilikan bersama yang keberadaannya muncul apabila dua orang atau lebih memperoleh kepemilikan bersama atas suatu kekayaan.
2.                                         Syirkah Al’ uqud
Kemitraan yang tercipta dengan kesepakatan dua orang atau lebih untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Setiap mitra dapat berkontribusi dengan modal dan atau dengan bekerja, serta berbagi keuntungan dan kerugian.
Syirkah Al’ uqud dibagi 4 yaitu
·           Syirkah abdan : kerja sama antara dua pihak atau lebih dari kalangan profesional/pekerja dimana mereka sepakat untuk bekerjasama mengerjakan suatu pekerjaan dan berbagi penghasilan yang diterima.
·           Syirkah wujuh : kerjasama antara beberapa pihak dimana masing-masing pihak sama sekali tidak menyertakan modal kerana mereka menjalankan usaha berdasarkan kepercayaan pihak ke tiga.
·           Syirkah inan : bentuk kerja sama di mana posisi dan komposisi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya adalah tidak sama, baik dalam hal modal maupun pekerjaan.
·           Syirkah mufawwadhah : bentuk kerja sama di mana posisi dan komposisi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya harus sama, baik dalam modal, pekerjaan, keuntungan maupun pesiko kerugian.

Musyarakah dalam ketentuan bagian dana diantara mitra dibagi menjadi 2:
·           Musyarakah permanen : musyarakah dengan ketentuan bagian dana setiap mitra ditentukan sat akad dan jumlahnya tetap hingga akhir masa akad (PSAK No. 106 par 04).
·           Musyarakah menurun : musyarakah dengan ketentuan bagian dana salah satu mitra akan dialihkan secara bertahap kepada mitra lainnya sehingga bagian dananya akan menurun dan pada akhir masa akad mitra lain tersebut akan menjadi pemilik penuh usaha musyarakah tersebut (PSAK No. 106 par 04).
                                                                                                   
ü  Rukun dan Ketentuan Syariah dalam akad Musyarakah
Unsur- unsur yang harus ada salam akad musyarakah adalah:
·           Pelaku terdiri atas para mitra
·           Objek musyarakah berupa mdal dan kerja
·           Ijab kabul/serah terima
·           Nisbah keuntungan

ü  Berakhirnya Akad Musyarakah
Berakhirnya musyarakah akan berakhir jika:
·        Salah seorang mitra menghentikan akad
·        Salah seorang mitra meninggal dunia atau hilang akal. Dapat digantikan oleh salah seorang ahli warisnya apabila disetujui oleh semua mitra.
·        Modal musyarakah hilang atau habis. Apabila salah satu mitra keluar dari kemitraan baik dengan mengundurkan diri, meninggal atau hilang akal maka kemitraan tersebut dikatakan bubar. Dengan salah seorang mitra tidak ada lagi berarti hubungan perwakilan itu sudah tidak ada, karena musyarakah berawal dari kesepakatan untuk bekerjasama.
ü  Penetapan Hibah Dalam Akad Musyarakah
·        Pembagian keuntungan proporsional sesuai modal
Keuntungan hurus dibagi di antara para mitra secara proporsional sesuai modal yang disetorkan, tanpa memandang apakah jumlah pekerjaan yang dilaksanakan oleh para mitra sama atau pun tidak sama. Apabila salah satu pihak menyetorkan modal lebih besar, maka pihak tersebut akan mendapatkan proporsi laba yang leboih besar.
·           Pembagian keuntungan tidak proporsional dengan modal
Penentuan nisbah yang dipertimbangkan bukan hanhya modal yang disetorkan, tapi juga tanggung jawab, pengalaman, kompetensi atau waktu kerja yang lebih panjang.

a.     Akuntansi untuk Mitra Aktif dan Mitra Pasif
Akuntansi untuk mitra aktif dan mitra pasif dianggap sama, karena dalam ilustrasi ini pencatatan akuntansi untuk usaha musyarakah dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk agar lebih mudah diilustrasikan.
1.     Biaya pra – akad
Biaya pra – akad yang terjadi akibat akad musyarakah (misalnya, biaya studi kelayakan) tidak dapat diakui sebagai bagian investasi musyarakah kecuali ada persetujuan dari seluruh mitra musyarakah.
ü Jurnal untuk mitra aktif pada saat mengeluarkan biaya :
Dr. Uang Muka Akad                                                              xxx
           Kr. Kas                                                                                               xxx
ü Apabila mitra lain sepakat biaya ini dianggap sebagai bagian investasi:
Dr. Investasi Musyarakah                                                      xxx
           Kr. Uang Muka Akad                                                                                 xxx
ü Apabila mitra lain tidak setuju biaya ini dianggap sebagai bagian investasi musyarakah maka akan dicatat sebagai beban.
Dr. Beban Musyarakah                                                          xxx
           Kr. Uang Muka Akad                                                                                 xxx

2.     Pengukuran Investasi Musyarakah
Penyerahan kas atau asset nonkas sebagai modal untuk investasi syariah musyarakah
ü Apabila investasi dalam bentuk kas akan dinilai sebesar jumlah yang diserahkan:
Dr. Investasi Musyarakah – Kas                                          xxx
     Kr. Kas                                                                                                        xxx
ü Apabila investasi dalam bentuk nonkas:
Dr. Investasi Musyarakah – Aset Nonkas                        xxx
Dr. Akumulasi Penyusutan                                     xxx
     Kr. Selisih Penilaian Aset Musyarakah (sebagai bagian ekuitas)   xxx
     Kr. Aset Nonkas                                                                              xxx


Untuk mitra pasif, akun selisih penilaian asset musyrakah digantikan dengan akun keuntungan tangguhan dan diamortisasikan selama masa akad. Apabila asset nonkas dikembalikan di akhir akad maka akun investasi musyarakah nonkas akan berkurang nilainya sebesar beban penyusutan asset yang diserahkan dikurangi dengan amortisasi keuntungan tangguhan.
Jika nilai wajar asset nonkas yang diserahkan lebih kecil dari nilai buku, maka selisihnya dicatat sebagai kerugian dan diakui pada saat penyerahan asset nonkas.
Jurnal :
Dr. Investasi Musyarakah – Aset Nonkas             xxx
Dr. Akumulasi Penyusutan                                       xxx
Dr. Kerugian Penurunan  Nilai                                             xxx
     Kr. Aset Nonkas                                                                              xxx
Apabila investasi dalam bentuk asset nonkas dan di akhir akad akan diterima kembali maka atas asset nonkas musyawarah disusutkan berdasarkan nilai wajar, dengan masa manfaat berdasarkan masa akad atau masa manfaat ekonomis asset.
Jurnal :
Dr. Beban Depresiasi                                                  xxx
     Kr. Akumulasi Depresiasi                                                             xxx

3.     Apabila dari investasi musyarakah diperoleh keuntungan maka jurnal :
Dr. Kas / Piutang                                                                xxx
           Kr. Pendapatan Bagi Hasil                                                                        xxx
Apabila dari investasi yang dilakukan rugi maka jurnal :
Dr. Kerugian                                                                                   xxx
           Kr. Penyisihan Kerugian                                                               xxx

4.     Apabila modal investasi yang diserahkan berupa asset nonkas, dan di akhir akad dikembalikan dalam bentuk kas. Maka ketika akad musyarakah berakhir, asset nonkas akan dilikuidasi /dijual terlebih dahulu dan keuntungan atau kerugian dari penjualan asset ini (selisih antara nilai buku dengan nilai jual) didistribusikan pada setiap mitra sesuai nisbah.
ü Ketika pelunasan dengan asumsi tidak ada penyisihan kerugian dan penjualan asset nonkas menghasilkan keuntungan, maka jurnal :
Dr. Kas                                                                                  xxx
           Kr. Investasi Musyarakah                                                                        xxx
           Kr. Keuntungan                                                                              xxx
ü Ketika pelunasan dengan asumsi ada penyisihan kerugian dan penjualan asset nonkas menghasilkan keuntungan, maka jurnal :
Dr. Kas                                                                                  xxx
Dr. Penyisihan Kerugian                                                  xxx
           Kr. Investasi Musyarakah                                                                      xxx
           Kr. Keuntungan                                                                                 xxx
ü    Apabila modal investasi yang diserahkan berupa kas.
Jika tidak ada kerugia:
Dr. Kas                                                                            xxx
     Kr. Investasi Musyarakah                                                                        xxx
Jika ada kerugian, maka jurnal :
Dr. Kas                                                                            xxx
Dr. Penyisihan Kerugian                                                        xxx
     Kr. Investasi Musyarakah                                                                        xxx

b.     Akuntansi untuk Pengelolaan Dana
1.     Penerimaan dana musyarakah dari mitra pasif atau mitra aktif diakui sebagai dana syirkah temporer sebesar :
ü Jumlah yang diterima untuk penerimaan dalam bentuk kas, dan jurnal :
Dr. Kas                                                                             xxx
      Kr. Dana Syirkah Temporer                                                                    xxx
ü Nilai wajar untuk penerimaan dalam bentuk asset nonkas, maka akan dicatat sebesar nilai wajarnya dan jurnal :
Dr. Aset Nonkas                                                                        xxx
      Kr. Dana Syirkah Temporer                                                                    xxx
ü Apabila di akhir akad asset nonkas jika dikembalikan, yang mencatat beban depresiasi adalah mitra yang menyerahkan asset nonkas sebagai modal investasinya.
Dr. Beban Depresiasi                                                   xxx
      Kr. Akumulasi Depresiasi                                                             xxx

2.     Pencatatan untuk pembagian laba untuk mitra aktif dan pasif
ü  Jurnal ketika dibagihasilkan kepada pemilik dana :
                  Dr. Beban Bagi Hasil Musyarakah                                       xxx
                           Kr. Utang Bagi Hasil Musyarakah                                                       xxx
ü Jurnal pada saat pengelola dana membayar bagi hasil :
                  Dr. Utang Bagi Hasil Musyarakah                                        xxx
                        Kr. Kas                                                                                               xxx
ü  Pada akhir periode, akun pendapatan yang belum dibagikan dan beban bagi hasil ditutup. Jurnal :
Dr. Pendapatan yang Belum Dibagikan                             xxx
            Kr. Beban Bagi Hasil                                                                                   xxx
ü Jurnal Penutup yang dibuat apabila terjadi kerugian
Dr. Pendapatan                                                                        xxx
Dr. Penyisihan Kerugian                                                         xxx
            Kr. Beban                                                                                          xxx
ü Jika kerugian akibat kelalaian atau kesalahan mitra aktif atau pengelola usaha, maka kerugian tersebut ditanggung oleh mitra aktif.
Dr. Penyisihan Kerugian – Mitra Aktif                                xxx
            Kr. Kerugian yang Belum Dialokasikan                                                xxx

3.     Pencatatan yang dilakukan pada akhir akad.
ü Apabila dana investasi yang diserahkan berupa kas, maka jurnal :
Dr. Dana Syirkah Temporer                                      xxx
      Kr. Kas                                                                                                           xxx
      Kr. Penyisihan Kerugian                                                                          
ü Apabila dana investasi yang diserahkan berupa asset nonkas, dan di akhir akad dikembalikan, maka jurnal :
Dr. Dana Syirkah Temporer                                      xxx
      Kr. Aset Nonkas                                                                                          xxx
ü Jika asset harus dikembalikan, dan terjadi kerugian maka mitra yang menyerahkan asset nonkas harus menyerahkan kas untuk menutup kerugian. Jurnal :
Dr. Kas                                                                              xxx
      Kr. Penyisihan Kerugian                                                                           xxx
ü Apabila modal investasi yang diserahkan berupa asset nonkas, dan di akhir akad dikembalikan dalam bentuk kas, maka asset nonkas harus dijual terlebih dahulu, jika penjualan tersebut menghasilkan keuntungan maka:
Dr. Kas                                                                             xxx
Dr. Akumulasi Depresiasi                                                       xxx
      Kr. Aset Nonkas                                                                                          xxx
      Kr. Keuntungan                                                                                          xxx
ü Keuntungan ditutup ke dana syirkah temporer, jurnalnya :
Dr. Keuntungan                                                                        xxx
      Kr. Dana Syirkah Temporer                                                                    xxx
ü Jika penjualan tersebut menghasilkan kerugian, akan ditagih kepada mitra, maka:
Dr. Kas                                                                             xxx
Dr. Akumulasi Depresiasi                                                       xxx
Dr. Penyisihan Kerugian                                                         xxx
      Kr. Aset Nonkas                                                                                          xxx
ü Ketika pelunasan, asumsi tidak ada penyisihan kerugian dan dari penjualan asset nonkas mengalami keuntungan, jurnal :
Dr. Dana Syirkah Temporer                                      xxx
      Kr. Kas                                                                                                           xxx
ü Ketika pelunasan, asumsi ada penyisihan kerugian dari penjualan asset nonkas mengalami keuntungan, jurnal :
Dr. Dana Syirkah Temporer                                                  xxx
      Kr. Penyisihan Kerugian                                                   xxx
      Kr. Kas                                                                                                           xxx


B.    ILUSTRASI KASUS MUSYARAKAH
1.     Penyerahan Modal Dilakukan secara Tunai
 Seorang mahasiswa bernama Mrs DC ingin melakukan bisnis yang bergerak di bidang fashion. Namun dikarenakan dana yang dia punya belum memenuhi modal bisnisnya maka Mrs DC melakukan perjanjian musyarakah dengan Mr Deceng. Di sini Mrs DC sebagai mitra aktif dan Mr Deceng sebagai mitra pasif. Keuntungan nisbah bagi hasil telah disepakati bersama 3:1 untuk mitra aktif dan mitra pasif. Dalam perjanjian musyarakah ini mitra aktif menyetorkan modal sebesar Rp. 100.000 sedangkan mitra pasif Rp. 50.000. Adapun transaksi sebagai berikut:
a.     Tanggal 24 Desember 2004 Mengeluarkan biaya pra- akad sebesar Rp. 10.000. dan biaya pra akad dianggap sebagai bagian dari investasi musyarakah.
b.     Tanggal 1 Januari 2005 Mitra aktif menyetorkan modal sebesar Rp. 100.000, sedangkan mitra pasif menyetorkan modal sebesar RP. 50.000. asumsi biaya pra akad tidak disetujui sebagai penambahan investasi musyarakah.
c.      Tanggal 31 Desember 2005 perusahaan memperoleh pendapatan Rp. 100.000 dan estimasi beban sebesar Rp. 80.000. Pendapatan bagi hasil dibayar secara langsung.
d.     Tanggal 31 Desember 2005 Melakukan ayat jurnal penutup untuk bagi hasil tersebut dengan nisbah bagi hasil 3:1 untuk mitra aktif dan pasif.
e.     Tanggal 31 Desember 2006 Perusahaan memperoleh pendapatan Rp. 85.000 dan estimasi beban sebesar Rp. 100.000. dengan nisbah rugi sesuai nisbah modal 2:1 untuk nitra aktif dan mitra pasif.
f.       Tanggal 1 Januari 2007 Pengembalian pada akhir akad.

2.     Transaksi dilakukan dengan penyerahan asset non kas dan tidak dikembalikan pada akhir akad.
a.     Tanggal 1 Januari 2005 mitra aktif menyerahkan asset dengan harga perolehan Rp. 100.00, akumulasi penyusutan Rp. 20.000 nilai pasar Rp. 120.000,-. Sedangkan mitra pasif menyerahkan asset dengan harga perolehan Rp.50.000, akumulasi penyusutan Rp.10.000, nilai pasar Rp. 30.000. masa manfaat asset nonkas 3 tahun sedangkan akad musyarakah 2 tahun. Bagi hasil 3:1
b.     Tanggal 31 Desember 2005 karena asset tidak dikembalikan untuk mitra pasif maka penyusutan dilakukan perusahaan dengan estimasi penyusutan Rp. 50.000. Perusahaan pada akhir tahun mencatat perolehan pendapatan Rp.200.000 dan beban sebesar Rp. 80.000,-.
c.      Tanggal 31 Desember 2005 perusahaan membuat jurnal penutup atas bagi hasil dan penyajian laporan neraca.
d.     Tanggal 31 Desember 2006 perusahaan mengakui penyusutan kembali sebesar Rp. 50.000. perusahaan pada ahkir tahun kedua ini mencatat pendapatan sebesar Rp. 80.000 dan beban sebesar Rp. 100.000. kerugian dibagi sesuai dengan porsi model 120.000:30.000.
e.     Tanggal 31 Desember 2006 perusahaan membuat jurnal penutup atas bagi hasil dan penyajian laporan neraca.
f.       Tanggal 1 Januari 2007 terjadi pengembalian pada akhir akad, jika perusahaan mengembalikan modal syirkah dalam bentuk tunai, sedangkan investasi awal dalam bentuk asset non kas. Maka perusahaan harus menjual asset tersebut. Hasil penjualan asset mitra aktif Rp. 80.000 dan mitra pasif Rp. 30.000







1.        Penyerahan Modal Dilakukan secara Tunai

Mitra aktif
Mitra pasif
Perusahaan bentukan
24 Desember 2004

Biaya pra akad:
Investasi Musykh     10.000
     Uang muka                    10.000


1 Januari  2005

Setoran modal:
Investasi Musyrkh   100.000
      Kas                                100.000


31 Desember 2005












Pembayaran bagi hasil:
Kas                                  15.000
   Pendapatan Bagi Hasil   15.000





Penyajian laporan neraca:

Asset:
Investasi musyrkh           100.000
Penyisihan kerugian                   0
Investasi                            100.000







1 Januari  2005

Setoran modal:
Investasi Musyrkh     50.000
    Kas                                   50.000


31 Desember 2005












Pembayaran bagi hasil:
Kas                                     5.000
   Pendapatan Bagi Hasil       5.000







Asset:
Investasi musyrkh               50.000
Penyisihan kerugian                     0
Investasi (net)                      50.000







1 Januari  2005

Setoran modal:
Kas                              150.000
    Dana syirkah temporer MA   100.000
    Dana syirkah temporer MP      50.000

31 Desember 200

Mencatat pendapatan:
Kas/Piutang                100.000
     Pendapatan                            100.000
Beban:
Beban                            80.000
      Kas/Utang                               80.000
Jurnal penutup:
Pendapatan                        100.000
      Pendapatan yg blm dibagi     20.000
      Beban                                        80.000

Beban bagi hasil               20.000
      Kas                                             20.000


Jurnal penutup bagi hasil:
Pendaptn blm dibagikn     20.000
     Beban bagi hasil                       20.000


Kewajiban:
Utang bagi hasil musyrkh                      0
Dana syirkah temporer                50.000   
Penyisihan kerugian                               0
Dana syirkah temporer              150.000       

Mitra aktif
Mitra pasif
Perusahaan bentukan
31 Desember 2006








Pembagian nisbah rugi:

Kerugian                     10.000
      Penyisihan kerugian    10.000


Penyajian laporan neraca:

Asset:
Investasi musyrkh            100.000
Penyisihan kerugian        (10.000)
Investasi                               90.000
 

1 Januari 2007

Pengembalian pada akhir akad:
Kas                                90.000
Penyisihan kerugian  10.000
     Investasi musyrkh       100.000
31 Desember 2006








Pembagian nisbah rugi:

Kerugian                       5.000
      Penyisihan kerugian        5.000




Asset:
Investasi musyrkh               50.000
Penyisihan kerugian           (5.000)
Investasi (net)                      45.000


1 Januari 2007

Pengembalian pada akhir akad:
Kas                                 45.000
Penyisihan kerugian     5.000
    Investasi musyrkh            50.000
31 Desember 2006

Mencatat pendapatan:
Kas/piutang                    85.000
      Pendapatan                         85.000
Beban:
Beban                          100.000
       Kas/utang                            100.000
Jurnal penutup:
Pendapatan                    85.000
Penyisihan kerugian      15.000
       Beban                                 100.000





Kewajiban:
Utang bagi hasil musyrkh                       0
Dana syirkah temporer                150.000   
Penyisihan kerugian                     (15.000)      
Dana syirkah temporer                135.000

1 Januari 2007

Pengembalian pada akhir akad:
Dana syirkah temporer    150.000
     Penyisihan kerugian                   15.000
     Kas                                              135.000





2.        Transaksi dilakukan dengan penyerahan asset non kas dan tidak dikembalikan pada akhir akad.

Mitra aktif
Mitra pasif
Perusahaan bentukan
1 Januari 2005

Investasi musyrkh    120.000
Akm. Penyusutan      20.000
     Asset nonkas               100.000
     Selisih nilai                  40.000



31 Desember 2005
















Bagi hasil:
Kas                                90.0000
    Pendapatan bagi hasil   90.000




Penyajian laporan keuangan:
Asset:
Investasi musyrkh            120.000
Penyisihan kerugian                    0
Investasi (net)                   120.000
1 Januari 2005

Investasi musyrkh     30.000
Akm. Penyusutan      10.000
Kerugian                    10.000
    Asset nonkas                    50.000



31 Desember 2005
















Bagi hasil:
Kas                               30.0000
    Pendapatan bagi hasil     30.000





Asset:
Investasi musyrkh               30.000
Penyisihan kerugian                    0
Investasi (net)                      30.000
1 Januari 2005

Asset nonkas                     120.000
    Dana syirkah temporer            120.000

Asset nonkas                       30.000
    Dana syirkah temporer              30.000


31 Desember 2005

Penyusutan asset nonkas:
Beban penyusutan             50.000
        Akm penyusutan                     50.000

Mencatat pendapatan:
Kas/piutang                    200.000
         Pendapatan                           200.000
Beban:
Beban                                80.000
        Kas/utang                                 80.000
Jurnal penutup:
Pendapatan                            200.000
     Pendapatan yg blm dibagi      120.000
     Beban                                           80.000

Bagi hasil untuk mitra:
Beban bagi hasil             120.000
     Kas                                              120.000

Jurnal penutup bagi hasil:
Pendaptn blm dibagikn     120.000
     Beban bagi hasil                       120.000

Kewajiban:
Kewajiban bagi hasil                                 0
Dana syirkah temporer                150.000
Penyisihan kerugian                                  0
Dana syirkah temporer (net)      150.000


Mitra aktif
Mitra pasif
Perusahaan bentukan
31 Desember 2006











Bagi hasil kerugian:
Kerugian musyrkh        16.000
    Penyisihan kerugian      16.000


Penyajian laporan keuangan:
Asset:
Investasi musyrkh            120.000
Penyisihan kerugian        (16.000)
Investasi (net)                   104.000


1 Januari 2007












Pengembalian modal: 
Kas                                149.000
Penyisihan kerugian   16.000
    Investasi musyrkh        120.000
    Keuntungan                    45.000
31 Desember 2006











Bagi hasil kerugian:
Kerugian musyrkh        4.000
    Penyisihan kerugian          4.000



Asset:
Investasi musyrkh               30.000
Penyisihan kerugian           (4.000)
Investasi (net)                      26.000


1 Januari 2007












Pengembalian modal: 
Kas                               41.000
Penyisihan kerugian   4.000
    Investasi musyrkh            30.000
    Keuntungan                      15.000
31 Desember 2006
Penyusutan:
Beban penyusutan            50.000
      Akm penyusutan                     50.000

Mencatat pendapatan:
Kas/piutang                         80.000
         Pendapatan                             80.000
Beban:
Beban                               100.000
        Kas/utang                               100.000

Jurnal penutup:
Pendapatan                     80.000
Penyisihan kerugian       20.000
        Beban                                      100.000





Kewajiban:
Kewajiban bagi hasil                                0
Dana syirkah temporer                150.000
Penyisihan kerugian                     (20.000)
Dana syirkah temporer                130.000

1 Januari 2007
Pengembalian pd akhir akad:
Kas                                 110.000
Akm penyusutan         100.000
      Asset nonkas                            150.000
      Keuntungan                                60.000

Keuntungan                           60.000
     Dana syirkah temporer             60.000

Pengembalian modal: 
Dana syirkah temporer        210.000
    Kas                                               190.000
     Penyisihan kerugian                   20.000


DAFTAR PUSTAKA
Muhammad, Rifky, Akuntansi Keuangan Syariah: Konsep dan Implementasi PSAK Syariah, Yogyakarta: P3EI, 2008.
Nurhayati, Nur , Akuntansi Syariah di Indonesia, Penerbit Salemba Empat, 2009.